Apel Rutin ( 23 Mri 2022 ) dilaksanakan setiap hari Senin pada jam 07.30 WIB sebagai kegiatan rutin yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kecamatan dari Kantor Kecamatan, Satpel KB , PKH, UPK Kecamatan Kradenan Pendamping Desa dan pendamping luar desa berjumlah sekitar 35 orang. Pembina Apel oleh Camat Kradenan ( Sri Suhartini, S.Sos, MM ).
Ibu Camat memberikan sambutan terkait Kasus yang terjadi di Kecamatan Ngaringan, semoga jangan sampai kejadian kasus di Kecamatan Ngaringan tersebut terjadi di Kecamatan Kradenan terkait bansos BPNT warga yang sudah meninggal dunia masih mendapatkan aliran bantuan tersebut, karena kasus ini sekarang merembet kemana-mana dari bawah sampai ke atasan dari Kasi Kesra, Kasi PU, operator Kecamatan dan staf lainnya sampai ke 12 desa.
Pesan dan arahan Ibu Camat untuk kasus tersebut kalau ada bansos yang meninggal dunia mendapatkan bantuan segera dikonfirmasi kepada operator Kecamatan segera dihapus datanya dan dibuatkan Akte kematian, sehingga secepatnya bisa diakurat data untuk bantuan.
Acara apel rutin dilanjutkan Rapat Rutin staf kecamtan Kradenan di Aula Ruang Rapat UPK Kec. Kradenan.