Dalam rangka tertib Administrasi Pemerintahan Desa dan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022, maka Tim Monitoring Pelaksanaan Pemerintahan dan Dana Desa Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan kembali menbuat jadwal pelasanaan monev tahun 2022. Hari Ke-Tiga sesuai Jadwal monitoring dan evaluasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2022 pada Hari Jum'at (20/05), di Desa Pakis.
Monev Desa Pakis Bertempat di Kantor Balai Desa dengan Kadesnya Priyono, SH, dipimpin langsung oleh Ibu Camat Kradenan ( Sri Suhartini, S.Sos, MM ) didampingi Bp. Sekcam Kecamatan Kradenan ( Imam Adi Santos, SE )
membuka acara monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan administrasi dan pembangunan desa tahun anggaran 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Monitoring dari Kecamatan Kradenan di antaranya Kasi Tapem ( Bp. Sudarto, A. Ma.Pd ) sekaligus Plt, Kasi PMD, dan beberapa Staff PMD dan Staf Tapem Kecamatan Kradenan. Dan peserta monitoring di antaranya Kades Pakis beserta Perangkat Desa Pakis, BPD Pakis.
Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan pada tertib administrasi secara system sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya. Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya.
Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang diceking tim monitoring Kecamatan di Desa Pakis pada Pembangunan JUT Cor Beton dsn. Ngrao Utara.
Secara keseluruhan hasil monev administrasi desa dan pembangunan fisik Desa Pakis sudah berjalan baik, Pesannya pengerjaan administrasi daftar hadir KPM dilengkapi apabila ada data double segera diganti dibuat per-Kades, Fisik segera dilaksanakan, dan penyertaan modal segera diberikan kepada BUMDes Selain itu juga disarankan untuk melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik administrasi maupun fisik agar siap menghadapi pemeriksaan dari Dinas Inspektorat Kabupaten.