Pelaksanaan Kegiatan pada hari Jumat, 05 Januari 2024 pukul 13.00 s.d. 16.30 Wib bertempat di jalan protokol wilayah Kecamatan Kradenan telah dilaksanakan kegiatan Penertiban APK Pemilu oleh Panwascam Kradenan .
Hadir dalam kegiatan Sbb:
1. Bawaslu Kab. Grobogan Agus Purnama
2. Ketua Panwascam Kradenan beserta Anggota
3. PS. Kanit Intel.beserta anggota
4. Kasi Trantibum Kec. Kradenan
5. Pers Koramil 17 Kradenan
6. Satpol PP Kec. Kradenan
7. Sekretariat Panwascam Kradenan
8. PKD Se kec.Kradenan
Hasil kegiatan :
1. Pemberian APP oleh Ketua Panwaslucam terkait APK yang akan ditertibkan :
a. Ditempelkan atau terpasang di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan, tempat pendidikan, baik gedung atau halaman sekolah.
b. Di pasang di gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik atau taman serta pepohonan.
2. Jumlah APK yang ditertibkan terdiri sejumlah kurang lebih 174 buah.