Apel Monitoring PPKM Darurat ini dilaksanakan pada hari Jum’at ( 09/07 ) di Halaman Balai Desa Kuwu hal ini dipimpin oleh Kejari Kab. Grobogan dalam rangka untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Kec. Kradenan. Apel tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring PPKM Darurat dari Kabupaten yaitu Tim Kejari Kab. Grobogan, Kadishub Kab. Grobogan dan Sekretaris DPRD Kab. Grobogan, Camat Kradenan ( Ibu Sri Suhartini, S.Sos, MM ), Kapolsek beserta jajaran, Danramil beserta jajarannya dan Kades se-Wilayah Kec. Kradenan.
Kunjungan dari Tim Monitoring memberikan arahan manajemen penanganan Covid-19 di Kec. Kradenan, Operasi Yustisi digalakkan lagi untuk menyadarkan masyarakat terkait efektifitas penggunaan masker, kerumunan, Prokes 5 M dan yang lainnya. Diharapkan dengan apel ini kita semua bisa memikul tanggung jawab bersama dalam melaksanakan penegakan disiplin protokoler kesehatan dan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Optimalkan lagi Satgas Covid-19 di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, hingga RT/RW.
Acara dilanjutkan Peninjauan Pos PPKM Mikro Desa Kuwu selanjutnya dilakukan Peninjauan Tempat Isolasi Terpusat Tingkat Kec. Kradenan bertempat di Kantor Eks. Kawedanan Kec. Kradenan.
Semoga PPKM Darurat ini berjalan dengan baik dan sukses menekan laju angka Covid-19 di Kabupaten Grobogan Khususnya Kecamatan Kradenan.