KEJADIAN SEORANG LAKI - LAKI MENINGGAL DUNIA DI SUNGAI TURUT DSN. PULOREJO DS. KALISARI KEC. KRADENAN, KAB. GROBOGAN (3/11/23)
- Details
- Written by admin kradenan
Kejadian Seorang laki-laki meninggal dunia di sungai turut Dsn. Pulorejo, Ds. Kalisari, Kec. Kradenan, Kab. Grobogan.
WAKTU KEJADIAN :
Pada hari Jumat tanggal 03 November 2023, sekira pukul 10.00 WIB (diketahui), dilaporkan di Polsek Kradenan pukul 10.30 Wib
TKP :
Di Sungai turut Dsn. Pulorejo, Ds. Kalisari, Kec. Kradenan, Kab. Grobogan.
PELAPOR :
SISWADI Bin SAMSURI, Grobogan 23 Januari 1962, Islam, Perangkat Desa (Kadus), Btt. Dsn. Krajan, Rt. 06 Rw. 01, Ds. Kalisari, Kec. Kradenan, Kab. Grobogan.
KORBAN:
NGADIMIN, Umur ± 70 tahun, Alamat Dsn. Dongturi Rt. 007 Rw. 003 Ds. Sengonwetan Kec. Kradenan Kab. Grobogan
SAKSI :
1. SAMI Binti RONOPURO, Umur 64 Tahun, Islam, Pek. Ibu Rumah Tangga, Btt. Dan. Krajan Rt. 007 Rw. 01 Ds. Kalisari Kec. Kradenan Kab. Grobogan.
2. PASIYEM Binti SIMAN, Umur 65 tahun, Islam, Ibu rumah tangga, Btt. Dsn. Krajan, Rt. 007 Rw. 001 Ds. Kalisari, Kec. Kradenan Kab. Grobogan.
3. PRIYANTO Bin SUPARMAN, Umur 57 tahun, islam, Pek. Swasta , Btt. Dsn. Krajan Rt. 007, Rw. 001 Ds. Kalisari Kec. Kradenan Kab. Grobogan.
4. SUMIYATI Binti SUPARMIN, Grobogan, 11 Juni 1979, Islam, Pek. Swasta, Btt. Dsn. Pulorejo Rt. 007, Rw. 003 Ds. Kalisari Kec. Kradenan Kab. Grobogan.
BARANG BUKTI :
a. 1 buah Kaos lengan pendek warna coklat berlogo dan bertuliskan Polisi
b. 1 buah sandal jepit warna biru merk Indomaret
KRONOLOGIS KEJADIAN:
Benar bahwa telah terjadi seorang laki-laki meninggal dunia Awal kejadian pada hari ini Jum'at tanggal 03 November 2023 sekira pukul 10.00 wib saat Saksi 1 sedang mencari kayu disekitaran sungai turut Dsn. Pulorejo Ds. Kalisari Kec. Kradenan Kab. Grobogan melihat ada seorang yang mengapung diatas air dengan posisi terlentang, Kemudian Saksi 1 memberitahu Saksi 2 bahwa ada seorang mengapung diatas air yang tubuhnya sudah membengkak, kemudian Saksi 2 memberitahu Saksi 3 , selanjutnya Saksi 3 memberitahu kepada Pelapor dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kradenan, menurut keterangan Saksi 4 sekira 3 (tiga) hari yang lalu yaitu Selasa 31 Oktober 2023 korban mondar - mandir didepan rumah Saksi 4 dan saat itu diberi makan oleh warga sekitar dan saat ditanya orang mana korban menjawab kalau bertempat tinggal di sengonwetan, kemudian setelah dievakusi dan dibawa ke rumah sakit Umum daerah Purwodadi untuk dilakukan Visum Et Repertum diketahui bahwa korban bernama NGADIMIN, Umur ± 70 tahun, Alamat Dsn. Dongturi Rt. 007 Rw. 003 Ds. Sengonwetan Kec. Kradenan Kab. Grobogan, dan dikuatkan keterangan anak kandung yang bernama SULIYO Bin NGADIMIN, Grobogan, 9 Februari 1974, Islam, Pek. Petani, Btt. Dsn. Dongturi Rt. 007 Rw. 003 Ds. Sengonwetan Kec. Kradenan Kab. Grobogan bahwa Korban tersebut adalah orang tua Kandungnya.
Menurut keterangan dari perangkat Desa yang pernah diberitahu oleh Korban bahwa Korban mempunyai riwayat sakit hipertensi dan korban bertempat tinggal berpindah - pindah (Gelandangan).
Adapun hasil pemeriksaan dari Inafis Polres Grobogan bersama Tim medis Puskesmas Kradenan II dan dr. Rosi RSUD Purwodadi dengan rincian sebagai berikut:
- Korban diperkirakan meninggal sudah 3- 4 hari
- korban tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan dan tanda tanda kekerasan.
- Tubuh korban sudah membengkak.
Selanjutnya keluarga korban yaitu Anak korban membuat surat pernyataan menolak untuk di lakukan otopsi dan selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan.
MO :
Korban meninggal dunia dikarenakan mempunyai riwayat sakit hipertensi dan korban selama ini bertempat tinggal berpindah - pindah (Gelandangan).

