0292 761002 kec_kradenan@grobogan.go.id
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2025 Tingkat Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan
Foto Bersama Forkopimcam dan Kades se - Kecamatan Kradenan

Pelaksanaan Kegiatan Apel Rutin pagi hari Senin, dimulai jam 07.30 WIB dipimpin langsung oleh Ibu Camat Kradenan ( Sri Suhartini, S.Sos, MM ) bersama Bapak Sekcam ( Imam Adi Santoso, SE ) diikuti oleh seluruh Karyawan/Karyawati Kec. Kradenan, UPK Kec. Kradenan, Satpel KB, Pendamping PKH, PD/PLD Kec. Kradenan berserta PKL SMK Taruna Kuwu berjumlah sekitar 40 Orang di Halaman Kantor Kec. Kradenan.

Ibu Camat memberikan arahan terkait daftar lengkap 102 obat sirup berbahaya yang dilarang dikonsumsi, dan ditarik dari pasaran,dijual apotek dan diresepkan dokter Hal itu untuk memastikan obat-obat itu mengandung senyawa eliten glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas atau tidak, obat tersebut dilarang beredar karena resiko gagal ginjal. Seandainya Bapak Ibu yang dirumah masih ada obat yang berjenis sesuai daftar dari Kemenkes tersebut diharap dibuang saja dan dalam keadaan apapun untuk sementara obat2 tersebut karena obat tersebut sudah ditarik BPOM kandungan berbahaya bagi tubuh.

Untuk Bantuan semua jenis dari Bansos dan BPNT tolong untuk PKH dan TKSK ceking data akurat sesuai KPM yang bersangkutan Update terbaru.7

 

Video Youtube

Galleri Foto

Lokasi Kantor

Jumlah Pengunjung

Today 0

Yesterday 56

Week 56

Month 908

All 15960

Currently are 14 guests and no members online

Kubik-Rubik Joomla! Extensions